
Pemerintah Desa Serai - Dalam rangka mempercepat proses pembangunan berskala lokal desa, BPD Desa Serai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa Serai Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 19 Juni 2024 bertempat di Balai Wantilan Desa Serai. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksankan Musdes pembentukan Tim Penyusun RKP Des Desa Serai.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kintamani yang diwakili oleh I Made Sudarsana, Ketua dan Anggota BPD, Perbekel dan Perangkat Desa Serai, Bhabin dan Babinkabtibmas, Bidan Desa, Kader KPM Desa Serai, Pendamping Lokal Desa, Penyuluh KB, serta undangan dari tokoh masyarakat Desa Serai. Selain membahas rancangan RKP Des Tahun Anggaran 2025, juga disampiaikan serapan APBDes Desa Serai sampai dengan periode Juni 2024.